LATAR BELAKANG
PNPM Mandiri Perdesaan mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan. Prinsip-prinsip itu meliputi: Bertumpu pada pembangunan manusia, Otonomi, Desentralisasi, Berorientasi pada masyarakat miskin, Partisipasi, Kesetaraan dan keadilan gender, Demokratis, Transparansi dan Akuntabel, Prioritas dan Keberlanjutan.
Secara khusus kita akan bahas prinsip – prinsip yang berkaitan dengan papan informasi sebagai media informasi partisipatif, yaitu:
a. Transparansi dan Akuntabel. Pengertian prinsip transparansi dan akuntabel adalah masyarakat memiliki akses terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, legal, maupun administratif
b. Partisipasi. Pengertian prinsip partisipasi adalah masyarakat berperan secara aktif dalam proses atau alur tahapan program dan pengawasannya, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, atau dalam bentuk materill
Sedangkan tugas dan tanggungjawab (tupoksi) KPMD/K, berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) antara lain adalah :
a. menyebarluaskan dan mensosialisasikan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat desa
b. mensosialisasikan sanksi dan keputusan lainnya yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Antar Desa dan Musyawarah desa kepada masyarakat
c. mengefektifkan penggunaan papan informasi di desa dan dusun
SOSIALISASI MELALUI MEDIA INFORMASI
Selain melalui pertemuan-pertemuan langsung dengan masyarakat, pelaku PNPM Mandiri Perdesaan didorong untuk melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi melalui media-media informasi lainnya. Dewasa ini, cukup banyak media informasi yang berkembang di masyarakat dan dapat digunakan sebagai media penyebarluasan informasi, baik media informasi tradisional maupun modern. Beberapa media informasi yang dapat digunakan adalah:
a. Media Visual
- Papan Informasi
Papan Informasi (PI) merupakan tempat untuk menempelkan informasi yang perlu diketahui masyarakat. Selain sebagai sarana informasi, PI juga merupakan sarana pembelajaran (edukasi) prinsip transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di lokasi tersebut. Untuk itu, pelaku PNPM Mandiri Perdesaan harus memastikan keberadaan PI di setiap lokasi dan ketersediaan informasinya bagi masyarakat.
- Poster
Poster menjadi media yang dapat menarik perhatian, baik karena ukurannya yang relatif besar, layout gambar yang menarik, serta pesan yang disampaikan. Oleh sebab itu, konsultan/fasilitator didorong untuk menempel poster-poster PNPM Mandiri Perdesaan di tempat umum/di tempat terbuka/di keramaian, agar dapat dilihat oleh masyarakat umum. Poster-poster program juga harus selalu dipasang di kantor-kantor konsultan/fasilitator dan tempat-tempat musyawarah berlangsung.
- Spanduk
Spanduk menjadi salah satu alternatif media komunikasi yang sangat efektif dalam menyampaikan pesan, memberitahukan sesuatu, meningkatkan penyadaran dan membangkitkan motivasi masyarakat. Misalnya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan, meningkatkan kesadaran warga untuk turut menjaga/melestarikan hasil-hasil kegiatan, mengajak warga agar membayar pinjaman tepat waktu, dan lain-lain.
- Buletin
Selain sebagai media pembelajaran, buletin merupakan media yang efektif untuk berbagi pengalaman/ praktik terbaik (best practices) pelaksanaan program di lokasi. Oleh sebab itu, selain didorong untuk aktif menyampaikan informasi perkembangan kegiatan dan kisah menarik dari lokasi masing-masing untuk dimuat dalam buletin yang dibuat di tingkat nasional, perlu diupayakan pengadaan buletin lokal (warga) secara swadaya, yang disesuaikan dengan kebutuhan informasi masyarakat lokal.
- Surat Kabar
Selain sebagai media sosialisasi dan penyebaran informasi, media cetak (surat kabar, majalah, tabloid, buletin) atau media massa lain, dapat berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Surat kabar merupakan media cetak yang tepat untuk sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan, karena akses masyarakat terhadap media ini cukup tinggi. Konsultan dan fasilitator diharapkan dapat mengupayakan penyebaran informasi kegiatan program melalui surat kabar.
- Situs Web/ Blog
Upaya meningkatkan pengenalan dan pemahaman program, pembelajaran transparansi dan akuntabilitas publik, salah satunya juga dapat dilakukan melalui situs web/blog. Konsultan dan fasilitator dapat berkreasi untuk menyampaikan informasi dengan membangun situs blog/web sederhana atau memanfaatkan situs-situs web yang telah ada. Konsultan dan fasilitator harus aktif mendukung ketersediaan informasi dan cerita untuk ditayangkan di situs resmi PNPM Mandiri Perdesaan.
b. Media Audio
Di beberapa lokasi, masyarakat lebih cepat menangkap informasi yang disampaikan melalui media audio seperti radio. Terdapat tiga jenis radio yang dapat dijadikan saluran sosialisasi dan penyebaran informasi program, yakni Radio Komunitas, Radio Publik/ Pemerintah, dan Radio Komersil/ Swasta.
Dari ketiga jenis radio tersebut, Radio Komunitas merupakan media audio yang paling memungkinkan digunakan di perdesaan, karena berada lebih dekat dengan komunitas dan berada dalam jangkauan frekuensi radio warga di perdesaan. Radio Publik dan Radio Komersil dapat menjadi salah satu saluran sosialisasi dan penyebaran informasi mulai di tingkat kecamatan sampai provinsi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, fasilitator, konsultan dan Tim koordinasi dapat berperan lebih aktif dalam menjalin kerja sama dengan stasiun radio yang berada di wilayahnya, untuk kepentingan sosialisasi dan menanamkan ”rasa memiliki” masyarakat terhadap program
c. Media Alternatif
Guna lebih mendekatkan PNPM Mandiri Perdesaan kepada masyarakat luas, maka konsultan di lapangan harus dapat memanfaatkan setiap forum-forum pertemuan (sekecil apapun) sebagai media untuk kepentingan sosialisasi dan penyebaran informasi.
- Pameran dan Bazaar
Konsultan dapat menjajaki kemungkinan untuk memanfaatkan sejumlah kegiatan yang digagas dan diselenggarakan Pemerintah Daerah atau pihak swasta sebagai media promosi program, seperti Pameran Pembangunan Tahunan di daerah, Pameran Teknologi Tepat Guna (TTG), pameran kerajinan dan sejumlah pameran yang menggelar potensi daerah lainnya.
Dalam pameran, selain informasi umum mengenai program, juga penting untuk menampilkan foto-foto kegiatan dan hasil yang diperoleh. Di lokasi dimana terdapat pengrajin penerima SPP atau kegiatan ekonomi, konsultan diharapkan memfasilitasi dan menampilkan hasil kerajinan mereka (bazaar) di ajang pameran tersebut, serta menyediakan katalog kelompok pengrajin yang berisi informasi kelompok, kegiatan kelompok dan hasil produksinya. Akan lebih menarik perhatian pengunjung bila dalam setiap pameran diadakan lomba/kuis dengan hadiah sederhana dan demo pembuatan beberapa produk yang diperagakan oleh sipembuat.
- Pentas Seni dan Budaya/ Pekan Olahraga dan Kesenian
Pentas seni-budaya dan Pekan Olahraga dan Kesenian (Porseni) juga dapat dimanfaatkan sebagai media sosialisasi. Salah satunya dengan menampilkan pelaku program yang memiliki kemampuan seni-budaya dalam konteks “Wakil PNPM Mandiri Perdesaan”, atau dengan menyelipkan hal-hal yang berkaitan dengan informasi program dalam kegiatan seni-budaya yang digelar oleh pihak lain.
- Perpustakaan
Dalam upaya menyosialisasikan dan menyebarkan informasi program, konsultan/fasilitator ddiharapkan dapat mendorong pengadaan perpustakaan sederhana atau tempat khusus, terutama di setiap kantor KM-Prov, Fas-Kab dan UPK, untuk menampilkan materi-materi cetakan, seperti:
- Laporan Bulanan Program, yang dibuat oleh konsultan/fasilitator
- Laporan Tahunan Program, yang diproduksi di tingkat nasional
- Map Paket Informasi Program, yang diproduksi di tingkat nasional
- Profil Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan per provinsi/per kabupaten/per kecamatan, tergantung tingkat wilayah
- Buletin-buletin Program, baik yang diproduksi oleh nasional maupun lokal
- Buku-buku yang diproduksi oleh program (buku PTO dengan Penjelasan dan Formulirnya, buku panduan teknis, petunjuk sederhana, cerita pengalaman terbaik/best practices, dll)
- Buku-buku lain produksi umum tetapi bermanfaat sebagai bahan rujukan
- Materi cetakan lainnya: leaflet/brosur/flipchart, poster, dll
Perpustakaan atau tempat khusus tersebut harus terlihat dan dapat menarik perhatian
PAPAN INFORMASI
Papan Informasi (PI) merupakan tempat untuk menempelkan informasi yang perlu diketahui masyarakat. Selain sebagai sarana informasi, PI juga merupakan sarana pembelajaran (edukasi) prinsip transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat dan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di lokasi tersebut. Apabila dikelola secara partisipatif, artinya masyarakat tidak hanya memposisikan diri sebagai ‘penikmat’ atau konsumen dari PI, tetapi juga sekaligus sebagai partisipan dalam bentuk artikel maupun sumbang saran berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan maupun hal lainnya, maka Papan Informasi akan berfungsi sebagai media informasi partisipatif.
Melihat kegunaannya yang besar bagi masyarakat dan pelaku program, maka PI harus dikelola dan dipelihara dengan baik. Untuk itu, pelaku PNPM Mandiri Perdesaan harus memastikan keberadaan PI di setiap lokasi dan ketersediaan informasinya bagi masyarakat. Di tingkat desa dan dusun, peran ini diambil oleh KPMD/K.
Beberapa hal yang harus diperhatikan didalam pengelolaan PI antara lain adalah:
1) PI harus dibuat menarik perhatian dan membangkitkan rasa ingin tahu warga. Baik dari tata warna PI itu sendiri, maupun tata letak, dan ragam informasi yang disajikan.
2) Informasi yang disajikan dapat berupa informasi mengenai kegiatan yang sedang berlangsung di desa, perkembangannya, masalah yang timbul, dan informasi lain yang dianggap perlu diketahui warga, seperti undangan rapat di kelurahan, arisan, pengajian, lomba-lomba atau acara lain (bila ada), dan juga Buletin yang telah dibaca oleh pelaku PNPM Mandiri Perdesaan atau media cetak lain yang informasinya bermanfaat.
3) Informasi yang ditampilkan tidak harus diketik dengan mesin tik atau komputer, tetapi bisa juga ditulis tangan dengan rapi dan indah, atau berupa gambar-gambar menarik yang dapat mewakili informasi yang akan disampaikan.
4) Karena sifatnya untuk memberikan informasi (termasuk perkembangan tahapan dan jadwal-jadwal kegiatan), maka informasi di PI harus selalu diperbarui secara berkala (tabel 1), minimal sebulan sekali. PI tidak boleh dibiarkan kosong, apalagi rusak dan tidak terurus. Karena bila rusak atau tidak terurus, maka minat warga untuk mendapatkan informasi program melalui PI akan menurun, dan fasilitator dinilai telah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi
5) PI dan informasi yang ditempel harus terlindung dari hujan dan terhindar dari kemungkinan dirusak/dirobek. Bentuk dan desain informasi diserahkan sepenuhnya kepada pengelola PI sesuai dengan kreasi masing-masing, asalkan menarik perhatian.
6) Lengkapi selalu PI dengan alamat untuk pengaduan, saran dan informasi program, yakni: SMS Pengaduan dan Informasi Pusat: 021-70417954, Nama dan Nomor Telepon Fasilitator Kecamatan dan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PjOK)
7) Untuk mengantisipasi warga yang kurang memiliki minat baca atau belum dapat membaca sama sekali, maka Fasilitator Kecamatan, PjOK dan pelaku lainnya, dapat sesekali mengajak warga untuk berkumpul di depan PI guna menjelaskan apa yang diinformasikan dalam PI tersebut.