Kamis, 15 Maret 2012

MUSYAWARAH ANGGOTA DEWAN (MAD) NGADIROJO, BERJUANG BERSAMA UNTUK RAKYAT PERDESAAN

Ahmad Zarif (memegang mik) ikut dalam pembahasan SOP Perguliran pada MAD Ngadirojo

“Dalam musyawarah, wakil – wakil yang hadir harus mempunyai komitmen yang sama, satu persepsi, satu tujuan yaitu untuk kemajuan Ngadirojo, bukan untuk kepentingan masing – masing desa atau kelurahan semata-mata.” Demikian disampaikan oleh Ahmad Zarif, anggota DPRD Wonogiri yang berasal dari desa Kerjo Lor Kecamatan Ngadirojo dalam pembahasan SOP Perguliran pada Musyawarah Antar Desa Pertanggungjawaban, Perencanaan dan Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2012 di Pendapa Kantor Kecamatan Ngadirojo.

Musyawarah Antar Desa (MAD) merupakan kegiatan yang dilaksanakan minimal 3 kali dalam satu tahun anggaran, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam PNPM Mandiri Perdesaan. Tujuan dari MAD kali ini adalah sebagai forum pertanggungjawaban serta perencanaan bagi UPK dan Sosialisasi pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2012. Sebagai persiapan dan pelaksanaannya, dibentuklah kepanitiaan yang diambil dari unsur Kader Pemberdayaan Desa/ Kelurahan (KPMD/K). Tujuan dari pembentukan panitia MAD selain untuk mempermudah pengelolaan kegiatan juga untuk melibatkan pelaku PNPM Mandiri Perdesaan di tingkat desa secara partisipatif dalam pelaksanaan MAD.

Dihadiri oleh kurang lebih 70 peserta, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB oleh Camat Ngadirojo, Drs. M. Ainur Ridho, dan ditutup pada pukul 15.00 oleh Haribowo Giri Wahyudi, SH selaku PJOK. Selain SOP Perguliran, hasil MAD Pertanggungjawaban, Perencanaan dan Sosialisasi antara lain adalah sosialisasi perolehan dana kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2012 sebesar 1,25 Milyar Rupiah dan penetapan alokasi surplus UPK untuk RTM sebesar Rp 111.460.000,- dari total surplus Rp 401.336.998,-. Penggunaan surplus UPK untuk RTM antara lain digunakan untuk Lantainisasi, Jambanisasi dan Bantuan Alat Penunjang Usaha.

Peserta MAD nampak antusias dan partisipatif dalam mengikuti acara demi acara. Terutama pada saat pembahasan Standar Operasional Prosedur Perguliran, sebuah aturan yang disepakati di tingkat kecamatan untuk melandasi pelaksanaan perguliran dana yang dikelola oleh UPK. Kehadiran anggota DPRD Wonogiri, Ahmad Zarif, mampu memberi warna dalam pembahasan SOP tersebut. Beberapa saran dan pendapat dari Zarif menjadi masukan penting bagi SOP Perguliran. 

Berbeda dengan anggota DPRD lainnya yang hadir saat pembukaan dan pulang sebelum dimulainya pembahasan, Zarif justru duduk bersama peserta MAD dan ikut dalam pembahasan SOP Perguliran. Hal ini merupakan perwujudan keterbukaan dalam MAD, dimana tidak hanya wakil – wakil desa yang berhak mengikuti MAD tetapi juga pihak luar pun berhak ikut dalam MAD, selain sebagai wujud keberpihakan DPRD terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan secara langsung. Sebuah langkah awal yang baik bagi kerjasama antar stakeholder PNPM Mandiri Perdesaan, demi kepentingan rakyat perdesaan. Bukankah anggota DPRD dipilih oleh rakyat juga?

*ditulis oleh Jalu Asmoro, Pengurus UPK Ngadirojo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Untuk saran bahkan cacian...